MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA ( Bag. Pertama )
Penduduk Indonesia adalah mereka yang tinggal di Indonesia pada saat dilakukan sensus dalam
kurun waktu minimal 6 bulan. Masalah kependudukan merupakan masalah umum yang
dimiliki oleh setiap negara di dunia ini. Secara umum, masalah kependudukan di
berbagai negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dalam hal kuantitas/jumlah
penduduk dan kualitas penduduknya. Data tentang kualitas dan kuantitas penduduk
tersebut dapat diketahui melalui beberapa cara, diantaranya melalui metode
sensus, registrasi, dan survei penduduk.
Sensus penduduk (cacah
jiwa) yaitu pencatatan / penghitungan penduduk
di suatu daerah/negara pada kurun waktu tertentu. Sensus penduduk biasanya
dilakukan tiap 10 tahun sekali.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode pencatatannya, sensus dibedakan menjadi
dua, yaitu metode householder dan metode canvaser.
·
Metode Householder : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan
diserahkan kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar
pertanyaan untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode
semacam ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan
penduduknya relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap
pertanyaan yang diserahkan kepada mereka.
·
Metode Canvaser : Pada metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan
dilakukan oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk
atau responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan
sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan
keadaan atau kondisi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat tinggal penduduknya, sensus dapat
dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus de jure.
·
Sensus De Facto : Pada metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang
ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak
membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya
tinggal sementara waktu.
·
Sensus De Jure : Pada metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk
penduduk yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah
tersebut pada saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk
asli yang menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau
yang belum terdaftar sebagai penduduk setempat.
Registrasi penduduk yaitu
pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan.
Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang
mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang
dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini
dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus
dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan
data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku
penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu
dilaksanakan survai penduduk. )
1. Masalah Jumlah
Penduduk
Dinamika Penduduk adalah perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk dari
waktu ke waktu, hal ini disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian,
dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah
unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan
pertumbuhan penduduk total.
·
Pertumbuhan Penduduk Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan
kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini
: Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L
= Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
·
Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan
migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan
rumus berikut ini : Pm = I – E ( Pm=
Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
·
Pertumbuhan Penduduk Total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran,
kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus
berikut ini : P = (L – M) + (I – E) ( P =
Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah
imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada
suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara,
yaitu:
·
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah angka
kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu
periode.
·
Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), adalah angka yang
menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia reproduksi
atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan
oleh faktor kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara,
yaitu:
·
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka yang
menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
·
Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang
menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk
dalam kelompok yang sama
·
Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah angka yang
menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir
hidup.
Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh faktor
pendorong dan faktor penghambat kelahiran. Sedangkan tinggi rendahnya angka
kematian penduduk dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat
kematian faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
Faktor pendorong
kelahiran (pronatalitas)
·
Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
·
Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
·
Pernikahan usia dini (usia muda).
·
Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika
dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki
anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
·
Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang
belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki anak.
Faktor penghambat
kelahiran (antinatalitas)
·
Adanya program Keluarga Berencana (KB).
·
Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
·
Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan anak bagi PNS.
·
Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.
·
Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karir.
·
Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
Faktor pendorong
kematian (promortalitas)
·
Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
·
Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
·
Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
·
Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
·
Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
Faktor penghambat
kematian (antimortalitas)
·
Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.
·
Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
·
Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit
dapat diobati.
·
Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan
tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal
tersebut.
Migrasi atau mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu
tempat ke tempat lain. Terdiri dari :
Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
·
Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
·
Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
·
Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:
·
Urbanisasi yaitu
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
·
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang
masih jarang penduduknya.
·
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
·
Evakuasi yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya
menimbulkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak
sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
·
meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
·
meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan
dan peluang kerja;
·
meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan
penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
·
Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor
Keluarga Berencana.
·
Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga
keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
·
Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun
menjadi 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar